LAGU
KEBANGSAAN INDONESIA RAYA
SEJARAH
A.
Gubahan komponis muda Wage Rudolf Supratman
B. Beliau
adalah putra seorang sersan Instruktur Mas senen sastra Soehardjo, lahir
pada tanggal 9 Maret 1903 di Jatinangor dan wafat pada tanggal 16 Agustus 1938
di Surabaya.
C. Muncul
pertama kali pada kongres pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 di gedung
Indonesia Clup, jalan keramat 106 Jakarta.
D. 18
Agustus 1945 di tetapkan sebagai lagu kebangsaan (batang tubuh UUD 1945 pasal
35)
PENGGUNAAN
(PP No.44/1958 Bab II Pasal 4)
A. Menghormati
kepada Negara/wakil kepala Negara.
B.
Menghormati kenaikan dan penurunan bendera merah putih.
C. Menghormati
Kepala Negara Asing
D. Membuka
acara formal kenegaraan dan sebagainya.
LARANGAN
(PP No.44/1958 Bab II Pasal 5)
A. Untuk
reklame dalam bentuk apapun.
B.
Menggunakan bagian-bagian dari lagu kebangsaan dalam rubahan yang tidak sesuai
dengan kedudukan dalam lagu Indonedia Raya sebagai lagu kebangsaan.
SIKAP
SAAT LAGU DI NYANYIKAN(PP No.48/1958 Bab V Pasal 9)
A.
Posisi siap/berdiri tegak
B.
Memberi hormat
C.
Penutup kepala dibuka kecuali kpiah , ikat keala, sorban, kerudung dan topi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar