PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. III )
Peraturan Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan
Pramuka ada dua macam yakni Baris berbaris menggunakan tongkat dan tanpa
tongkat. Untuk baris berbaris menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri
di lingkungan Pramuka. Adapun baris berbaris tanpa menggunakan tongkat
mengikuti tata cara yang telah diatur dalam Peraturan Baris Berbaris milik
TNI/POLRI .
a)
Bubar
Aba-aba : Bubar - JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian aba aba tersebut
dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan penghormatan
kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, lalu
bubar.
b)
Jalan di tempat
Aba-aba: Jalan ditempat - GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan dimulai dengan mengangkat
kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha rata-rata, ujung kaki menuju ke
bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah biasa, badan tegak, pandangan mata
tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan (tidak melenggang)
Dari jalan ke tempat berhenti.
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba pelaksanaan dapat
dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki kiri/kanan diharapkan pada
kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c)
Membuka/menutup barisan.
Aba-aba : Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan
dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri, sedang regu tangah
tetap di tempat.
Catatan :
Membuka barisan gunanya untuk
memudahkan pemeriksaan.
Tutup barisan
Aba-aba :tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya :
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan
dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan dan kiri, sedang regu
tengah tetap ditempat.
Gerakan berjalan dengan panjang
tempo dan macam langkah
|
Macam langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
1.
|
Langkah biasa
|
65cm
|
120 tiap menit
|
2.
|
Langkah tegap
|
65cm
|
120 tiap menit
|
3.
|
Langkah perlahan
|
40cm
|
30 tiap menit
|
4.
|
Langkah kesamping
|
40cm
|
70 tiap menit
|
5.
|
Langkah ke belakang
|
40cm
|
70 tiap menit
|
6.
|
Langkah ke depan
|
60cm
|
70 tiap menit
|
7.
|
Langkah di waktu lari
|
80cm
|
165 tiap menit
|
A.
MAJU – JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1)
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak
kaki diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan
ke tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah
biasa.
2)
Langkah pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°,
lengan kiri 30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus
dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh anggota meluruskan barisan
ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras : berbicara-melihat
kanan/kiri
Pada waktu melenggangkan tangan
supaya jangan kaku.
B.
LANGKAH BIASA
1)
Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu
mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh
diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2)
Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit
diletakkan di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping
badan. Ke depan 45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak
terpaksa, punggung ibu jari menhadap ke atas.
C.
LANGKAH TEGAP
1)
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Mulai berjalan dengan kaki kiri,
langkah pertama selebar setengah langkah, selanjutnya seperti jalan biasa
(panjang dan tempo) dengan cara kaki dihentakkan terus menerus tetapi tidak
dengan berlebih-lebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut
kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama dengan langkah pertama lengan
dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, (lengan tangan 90°
ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari tangan digenggam dengan tidak
terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2)
Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjtnya mulai berjalan
seperti tersebut pasa butir 1.
3)
Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba diberikan pada waktu kaki
kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah
biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D.
LANGKAH PERLAHAN
1)
Untuk bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba : Langkah perlahan maju –
JALAN
Pelaksanaannya :
a)
Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b)
Pada aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri
menapak di tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan
sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan
di depan kaki kiri.
c)
Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
·
Dalam keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang
diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan
kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
·
Tapak kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan
rata-rata untuk lebih khidmat.
2)
Berhenti dalam langkah perlahan
Aba-aba : Henti – GERAK
Pelaksanaannya :
E.
LANGKAH KE SAMPING
Aba-aba : ……..Langkah ke kanan/kiri
– JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan kaki
kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm. Selanjutnya kaki
kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap seperti pada sikap
sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
F.
LANGKAH KE BELAKANG
Aba-aba : ……..Langkah ke belakang –
JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta
melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai
dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan.
Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna.
Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G.
LANGKAH KE DEPAN
Aba-aba : …….Langkah ke depan –
JALAN
Pelaksanaannya :
Pada aba-aba pelaksanaan, peserta melangkahkan
kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan tempat yang
telah ditentukan, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki
seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan dan sikap seperti sikap sempurna.
Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
H.
LANGKAH DI WAKTU LARI
1)
Dari sikap sempurna
Aba-aba : Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab peringatan ke dua tangan
dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang sebelah depan dengan punggung
tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke belakang, badan agak
dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai lari dengan
menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut panjang
langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya. Telapak kaki
diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan
secara tidak kaku.
2)
Dari langkah biasa
Aba-aba : Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba peringatan pelaksanaannya
sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan
jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya berlari menurut
ketentuan yang ada.
3)
Kembali ke langkah biasa
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, kemudian berjalan
dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri dihentakkan; bersama dengan itu
kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk berhenti dari keadaan berlari
aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada
waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki
dirapatkan kemudian kedua kepal tangan diturunkan untuk mengambil sikap
sempurna.
I.
LANGKAH MERDEKA
1)
Dari langkah biasa
Aba-aba : Langkah merdeka – JALAN
Anggota berjalan bebas tanpa terikat
pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan langkah. Atas pertimbangan
Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat sesuatu yang dalam keadaan lain
terlarang (antara lain berbicara, buak topi, menghapus keringat). Langkah
merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh/diluar kota/lapangan yang
tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan barisan.
2)
Kembai ke langkah biasa
Untuk melaksanakan gerakan ini lebih
dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah. Setelah langkah barisan sama,
Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan pelaksanaan.
3)
Aba-aba : Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya :
Seperti tersebut pada petunjuk dari
langkah tegap ke langkah biasa.
J.
GANTI LANGKAH
Aba-aba : Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya :
Gerakan dapat dilakukan pada waktu
langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri
di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah ujung kaki kiri/kanan yang
sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan
langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan ini dilakukan dalam satu
hitungan.
Sumber/ Referensi :
1. Pedoman Penyelenggaraan
Paskibraka - Depdiknas.
2. Peraturan Baris
Berbaris - Pusdiklat TNI-AD
Tidak ada komentar:
Posting Komentar