Kamis, 01 Februari 2018

PRAMUKA PENENGAK

PRAMUKA PENEGAK

Penegak adalah sebuah golongan setelah pramuka penggalang. Anggota pramuka Penegak berusia dari 16-19 tahun. Disebut Pramuka Penegak karena sesuai dengan kiasan pada masa Penegakan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Satuan Satuan terkecil dalam Pramuka Penegak disebut Sangga dan Kesatuan dari beberapa Sangga disebut Ambalan. Setiap Sangga beranggotakan 7-10 orang Pramuka Penegak dan dipimpin oleh seorang Pemimpin sangga yang dipilih oleh anggota sangga itu sendiri. Masing-masing Pemimpin sangga ini nanti akan memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Sangga  Utama yang disebut Pradana. Ambalan yang terdiri dari beberapa sangga tersebut dipimpin oleh seorang Pradana
Dalam Golongan Pramuka Penegak ada dua tingkatan, yaitu:
1.      Penegak Bantara
2.      Penegak Laksana

Setiap anggota Penegak yang telah menyelesaikan SKU ( Syarat Kecakapan Umum ) berhak mengenakan TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) sesuai tingkatannya yang dikenakan pada pundak berwarna dasar hijau. TKU untuk Penegak berbentuk sebuah tunas kelapa yang terlipat dua.
Kode Kehormatan bagi Pramuka Penegak, Pramuka Pandega, dan anggota dewasa, terdiri atas:
1.      Janji yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
-            menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan pancasila.
-            Menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
-            Menepati Dasadarma.
2.      Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi:
Dasadarma
      1.      Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.      Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
3.      Patriot yang sopan dan kesatria.
4.      Patuh dan suka bermusyawarah.
5.      Rela menolong dan tabah.
6.      Rajin, trampil dan gembira.
7.      Hemat, cermat dan bersahaja.
8.      Disiplin, berani dan setia.
9.      Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
10.  Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar